Mengenaskan. Begitulah nasib Indonesia Security Incident Response Team On Internet Infrastructure (ID-SIRTII). Lembaga pengawas internet yang namanya sudah mulai diakui dunia, malah diabaikan dan dibiarkan mati suri di negeri sendiri.
Kabar buruk ini jelas membuat banyak orang kesal, terlebih aktivis internet Heru Nugroho. Mantan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ini menyesalkan tragedi yang menimpa ID-SIRTII saat ini.
Sebagai salah satu tim yang membentuk ID-SIRTII jelas saya kecewa dengan Kementerian Kominfo. Mereka seperti tidak niat dan tidak siap untuk membentuk task force internet semacam ini
Ia pun mengakui banyak permasalahan yang terjadi di ID-SIRTII. Mulai dari masalah kekurangan sumber daya manusia untuk staf operasional, ketiadaan bandwith, link buat monitoring, dan tidak adanya manajer untuk pengawasan. Ujar Heru
Mekanisme birokrasi kita yang mempersulit situasi ini. Pelaksananya ID-SIRTII itu profesional semua, dan mekanisme birokrasi kita sulit mengakomodir kepentingan semacam ini. Anggaran telat, mekanisme pengadaan orangnya njelimet.
Yang lebih menyedihkan lagi, status ID-SIRTII di mata internasional. Bagaimanapun, lembaga pengawas internet kita telah mendapat pengakuan dari negara lain dan memiliki hak suara untuk pemberantasan cybercrime.
Padahal di beberapa negara, bahkan di Vietnam, lembaga semacam ini dianggap strategis.
Di luar negeri, lembaga pengawas internet biasanya menggunakan nama CERT (Computer Emergency Response Team), seperti Malaysia (My-Cert), Jepang (JP-Cert), Australia (Au-Cert), Hong Kong (HK-Cert), dan lainnya. Lembaga seperti ini dinilai sangat strategis dengan biaya tinggi, karena upayanya untuk mengantisipasi kejahatan di dunia maya.
Di Indonesia, Kominfo malah berkutat sama pornografi, tidak peduli soal cyber emergency team, mikirnya langsung blokir.
Kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi Kominfo agar lebih menghargai profesionalitas ID-SIRTII yang kabarnya lebih banyak menggunakan biaya sendiri untuk menopang keberlangsungan hidupnya.
Sumber. www.detik.com
0 comments:
Post a Comment